BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Oknum Anggota Keluarga Besar Putra Putri Polri Polda Bengkulu, Tulus Tobing, akui menguasai lahan eks tambang batu bara secara ilegal, Senin (7/10/2024).
Lahan eks tambang batu bara seluas 3 hektar di Desa Suka Makmur, Kecamatan Giri Mulya ini, merupakan pemberian dari salah satu kelompok tani desa setempat.
Atas dasar itulah, dirinya mematok lahan yang telah ditanami kelapa sawit oleh warga."Saya juga wartawan. Kalo mau dibilang maling, ya kita sama-sama maling. Tidak mungkin masa maling melaporkan maling," kata anggota Keluarga Besar Putra Putri Polri Polda Bengkulu, Tulus Tobing.
Tulus Tobing mengakui, meski telah mengakui sepihak penguasaan lahan, hingga saat ini pihaknya belum mengantongi surat resmi baik dari pemerintah desa ataupun pemerintah daerah.
Dirinya berharap, agar sejumlah pihak yang tidak menerima atas pematokan lahan itu tidak menyikapi secara berlebihan."Bisa dibilang lahan itu masih ilegal," imbuhnya.
Disisi lain, melalui video Tulus Tobing mengaku jika dia merupakan wartawan di salah satu media online."Saya jadi wartawan dari Tahun 2015. Ya kalo lahan itu ditetapkan bukan milik kami ya kami terima," pungkas Tulus.
Editor : Ismail Yugo