BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Anggota Keluarga Besar Putra Putri Polri Polda Bengkulu, Tulus Tobing, melepas spanduk di lahan eks tambang batu bara. Pelepasan ini dibarengi klarifikasi resmi di depan warga setempat.
Menggunakan seragam loreng cokelat tua, Tulus Tobing menegaskan, polemik pemasangan spanduk telah diselesaikan secara baik dengan warga pengarap lahan eks tambang.
Klarifikasi ini disampaikan di lahan eks tambang batu bara, Desa Suka Makmur, Kecamatan Giri Mulya, pada Rabu (9/10/2024.
"Kami ingin mengklarifikasi terkait gejolak atapun keadaan yang kurang kondusif akibat kami memasang papan merek, dan hari ini telah kami ambil. Kami nyatakan jika saat ini permasalahan baik dengan pengarap lahan telah selesai tidak ada masalah," kata Tulus Tobing bersama 10 warga pengarap lahan.
Tulus Tobing mengungkapkan, kedua belah pihak yang sempat berselisih paham saat ini telah bersepakat mengakhiri perselisihan ini mulai hari ini hingga kedepannya.
Pihaknya berharap kedepan hubungan dan komunikasi tetap terjalin baik, antara dirinya, warga pengarap lahan dan Ketua DPD LSM KGA AI Bengkulu Utara, Ponco Mujiharjo.
Sementara itu, Ponco Mujiharjo mengatakan, pihaknya telah menerima klarifikasi resmi dari Tulus Tobing sekaligus mendampinginya saat melepas spanduk di lahan eks tambang.
"Benar, hari ini spanduk telah dilepas. Kami dan sejumlah pengarap lahan ikut mendampingi. Permasalahan ini telah selesai," kata Ponco Mujiharjo melalui seluler.
Editor : Ismail Yugo