BENGKULU UTARA,INewsBengkuluUtara.id - Penipuan berkedok jual beli kendaraan melalui media sosial kian marak di Bengkulu Utara, Rabu (28/1/2025).
Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, menyebutkan, modus penipuan ini meningkat dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Teranyar, Polisi menerima laporan penipuan jual beli kendaraan dari media sosial dengan warga Manna Bengkulu Selatan dan warga Desa Tambak Rejo, Bengkulu Utara.
Dari aksi penipuan ini, korban menanggung kerugian sebesar 36 juta rupiah.
"Berbekal informasi penjualan kendaraan di media sosial, pelaku bertindak seolah-olah sebagai perantara," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo.
Pelaku memengaruhi dan meyakinkan penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli kendaraan roda empat.
Setelah pembeli mengirimkan uang ke nomor rekening perantara, pelaku menghilang, nomor tak lagi dapat dihubungi.
Rizky menambahkan, sebelum menyasar di Bengkulu Itara, modus penipuan ini telah marak di Pulau Jawa.
Polisi mengimbau masyarakat selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan orang yang tak dikenal, terlebih melalui media sosial.
Editor : Ismail Yugo