get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Pam Puter Berikan Wawasan Kebangsaan di SD N 054 Desa Meok Pulau Enggano

Warga Keluhkan Aroma Tak Sedap dari Limbah PT BBS Bengkulu Utara

Jum'at, 02 Mei 2025 | 10:23 WIB
header img
Lokasi limbah pabrik pengolahan kelapa sawit PT BBS.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Warga dari sejumlah  desa di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, keluhkan aroma tak sedap dari limbah  PT Berkat Bumi Sawit, Jum at (2/5/2025).

Keluhan ini telah mencuat sejak satu bulan terakhir. Dikatakan warga, aroma menyengat merupakan limbah dari perusahaan pengolahan kelapa sawit.

Sejumlah warga desa penyangga PT BBS, Desa Marga Jaya, Sido Mukti, Tanah Tinggi dan Desa Padang Jaya, mengaku alami dampak lingkungan yang kurang baik.

"Jujur pak dari bulan lalu kami sudah muak di janjikan katanya aktivitas pabrik tidak mengganggu warga desa tapi nyatanya nihil," kata Suwardi, warga Dusun 1 RT 11 Desa Marga Jaya.

Dikatakannya, meski keluhan masyarakat telah disampaikan kepada pihak pemerintah desa, namun hingga saat ini keadaan belum mengalami perubahan.

"Kemarin aparat Desa Marga Jaya sudah melayangkan surat ke perusahaan katanya sudah sampai kecamatan, kami harus nunggu beberapa hari , tapi sampai sekarang belum ada kemajuan," imbuhnya.

Warga berharap, kondisi aroma tak sedap yang diduga berasal dari limbah pengolahan kelapa sawit segera disikapi oleh pihak terkait.

Tak hanya warga Desa Marga Jaya, sejumlah warga desa penyangga melayangkan keluhan atas kondisi ini. Keluhan diunggah melalui sejumlah akun pribadi media sosial.

Keluhan aroma tak sedap dari warga ini diaminkan oleh pemangku pemerintahan setempat. Pemerintah Kecamatan Padang Jaya telah melakukan pengecekan terkait tiga keluhan warga.

Selain bau tak sedap, lalat dan kualitas udara yang memburuk menjadi keluhan warga desa penyangga.

"Kami turun ke lapangan. Ada tiga aduan warga, namun yang benar-benar terasa saat berada di seputaran lokasi adalah bau yang tak sedap," kata Soini, Camat Padang Jaya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait atas kondisi yang menjadi keluhan masyarakat."saya masih di lokasi saat ini," imbuhnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan, hingga saat ini belum mendapat laporan resmi dari masyarakat.

Pihaknya akan turun jika telah menerima surat resmi baik dari desa maupun pihak perusahaan.

Terkait regulasi, perizinan PT BBS merupakan kewenangan DLH Provinsi Bengkulu.

"Laporan belum kami terima, hanya informasi terakhir dari Camat setempat akan disosialisasikan keinginan dari pemerintah desa bersama pihak perusahaan," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara, Maman Suherman.

Terpisah, Humas PT Bumi Berkat Sawit belum memberikan klarifikasi resmi ihwal keluhan yang dilayangkan warga desa penyangga.

Pihaknya belum memberikan respon klarifikasi resmi saat dikonfirmasi media ini melalui jaringan seluler.

 

 

Editor : Ismail Yugo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut