Bengkulu, inewsBengkuluUtara.id - MD (19), warga Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, harus berurusan dengan hukum.
Pria yang masih menyandang status pelajar ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, usai menghamili 3 wanita sekaligus, Sabtu 26 Mei 2022.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, satu korban merupakan warga Kecamatan Padang Jaya, sementara dua lainnya merupakan warga Kecamatan Giri Mulya.
"Ada tiga, satu sudah dinikahi, satu lagi diselesaikan secara kekeluargaan dan satunya masih dibawah umur dan saat ini menempuh jalur hukum," kata sumber media ini.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Giri Mulya, Ipda Freddy Simaremare mengungkapkan, pihaknya hanya menerima satu laporan dari kasus ini, sementara terus memantau dugaan satu kasus lainnya.
Kepolisian menegaskan, kasus yang bergulir saat ini dalam tahap sidik, sementara tersangka telah diamankan oleh jajaran Kepolisian.
"Yang termonitor dua. Satu yang laporan resmi. Korban hanya satu, satu lainnya telah dinikahi secara adat dan KUA," kata Kapolsek.
Terpisah, Kepala Kantor Urusan Agama Giri Mulya, Sigit Susanto mengatakan, pihaknya telah menikahkan warga Giri Mulya dengan satu wanita yang telah memenuhi persyaratan.
"Kami menikahkan satu yang telah memenuhi persyaratan. Kalo belum cukup umur belum memenuhi syarat," kata Sigit melalui seluler.
Editor : Ismail Yugo