get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Orang di Bengkulu Utara Menjadi Korban  Investasi Bodong, Kerugian Capai 20 Milyar

Oknum Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan ART Diperiksa Propam Polda Bengkulu

Rabu, 08 Juni 2022 | 21:21 WIB
header img
AB tengah menjalani pemeriksaan oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda Bengkulu. iNewsBengkuluUtara.id/ Ismail Yugo

BENGKULU, iNews.id -  AB, oknum Polisi terduga pelaku tindak pidana penganiayaan asisten rumah tangga, menjalani pemeriksaan oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda Bengkulu, Rabu (8/6/2022).

Dirinya menjalani pemeriksaan atas dugaan penganiayaan terhadap Yesi Apriliya (22), warga Kabupaten Bengkulu Utara, yang bekerja dikediamannya sejak 5 bulan lalu.

 Kabidhumas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno mengatakan, selain mengamankan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap BA, guna mengetahui kronologis KDRT dan penganiayaan terhadap korban.

“Anggota yang diduga melakukan tindak pidana tersebut sudah diamankan kemarin sekitar pukul 21.00 WIB. Langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Bengkulu, supaya mengetahui motif pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Korban,” kata Kombes Pol. Sudarno

Sudarno menegaskan, proses pidana dilakukan secara simultan. Jika nantinya terduga pelaku terbukti melakukan tindak pidana, pihaknya akan menindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Editor : Ismail Yugo

Follow Berita iNews Bengkuluutara di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut