Logo Network
Network

Oknum Polisi Penganiaya ART Resmi Ditahan Propam Polda Bengkulu

Ismail Yugo
.
Jum'at, 10 Juni 2022 | 00:19 WIB
Oknum Polisi Penganiaya ART Resmi Ditahan Propam Polda Bengkulu
OknumPolisi berinisial BA, resmi ditahan Subbid Paminal Bid Propam Polda Bengkulu. iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU, iNews.id - Terbelit kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya sendiri, oknum Polisi berinisial BA, resmi ditahan Subbid Paminal Bid Propam Polda Bengkulu, Kamis (10/6/2022).

Penahanan ini dilakukan setelah BA menjalani pemeriksaan secara simultan sejak satu hari lalu. Dirinya resmi ditahan di sel Mapolda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan pihaknya telah mengamankan BA."Anggota yang diduga melakukan tindak pidana tersebut sudah diamankan Selasa (07/06/22) pukul 21.00 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Bengkulu," kata Sudarno.

Kepolisian menegaskan, apabila terbukti melakukan tindak pidana, yang bersangkutan akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang ada.

Diberitakan sebelumnya, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Yesi, warga Desa Pagar Banyu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, mengalami luka akibat dugaan kekerasan yang dilakukan majikannya sendiri. 

Akibat dugaan kekerasan majikan yang merupakan oknum anggota Kepolisian, dirinya mengalami luka lebam dibagian kepala, leher, tangan dan badan.

Selama bekerja korban tidak mendapatkan gaji. Korban sempat diancam untuk tidak menceritakan perlakuan yang dialaminya kepada siapapun.

Editor : Ismail Yugo

Follow Berita iNews Bengkuluutara di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.