Sosok AKP Dyah Chandrawati, Jadi Polwan Pertama Terseret Kasus Ferdy Sambo, Karirnya Terancam

Hikmatul Uyun
Sosok AKP Dyah Chandrawati, jadi polwan pertama terseret kasus Ferdy Sambo, karirnya terancam

JAKARTA, iNewsBengkuluUtara.id - Puluhan polisi terjerat dalam kasus Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J. Dari puluhan anggota Polri yang diduga melanggar kode etik, terdapat satu polwan yang ikut terseret.

Dia adalah AKP Dyah Chandrawathi, yang menjadi satu-satunya polisi wanita (polwan) yang terseret dalam kasus Ferdy Sambo.

Hari ini, Kamis (9/8/2022) AKP Dyah Chandrawathi menjalani sidang kode etik di Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pemeriksaan terhadap AKP Dyah Candrawati tidak terkait dengan obstruction of justice.

"Tidak ada keterkaitannya dengan obstruction of justice," kata Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh AKP Dyah Candrawati dalam kasus Ferdy Sambo termasuk kategori sedang.

"Ini hanya pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan masuk kategori sedang," katanya.

Meski begitu,  AKP Dyah Candrawati diduga turut serta terlibat dalam pelanggaran etik penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dalam kapasitasnya sebagai Perwira urusan Logistik Sub Bagian Sumber Daya Manusia bagian Perencanaan dan Administrasi (Paurlog Subbag Sumda Bagrenmin) Div Propam Polri.

Paurlog Bagrenmin adalah unsur pembantu pimpinan dan pelayanan staf untuk urusan logistik yang ada di Divisi Propam Polri.

Sebelum disidang etik, AKP Dyah Chandrawati ini telah dimutasi sebagai Pama Yanma Polri, pda 23 Agustus 2022 silam.

Sidang kode etik AKP Dyah Chandrawati dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Ketua Komisi Sidang Kombes Pol. Rachmat Pamudji, selaku Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri.


Sosok AKP Dyah Chandrawati, jadi polwan pertama terseret kasus Ferdy Sambo, Nasibnya Terancam Hancur

 

Lalu bertindak sebagai Wakil Ketua Komisi Sidang Kombes Pol Sakues Ginting, selaku Kabagstandarisasi Rowabprof Divpropam Polri, serta anggota komisi sidang Kombes Pol. Pitra Andrias Ratulangi, menjabat sebagai Anjak Madya Dittipidum Bareskrim Polri.

"Saat ini sedang berlangsung sidang terhadap terduga pelanggar saudari AKP DC dengan dipimpin oleh Ketua Komisi Sidang Kombes Pol Rachmad Pamudji yang juga Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).

Tak hanya itu, sidang kode etik AKP Dyah Chandrawati juga menghadirkan beberapa saksi.

“(Sidang) diikuti empat saksi, yakni Kombes Pol MBP, Kompol CP, Briptu WTA dan Bripda WW,” kata Nurul.

Sidang kode etik ini akan menentukan nasib AKP Dyah Chandrawathi, karir yang dibangunnya sejak titik nol kini terancam.

Dedi menambahkan sidang kode etik terhadap tujuh tersangka penghalangan penanganan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J akan dilanjutkan pekan depan.

"Terkait sidang kode etik obstruction of justice mungkin akan dilanjutkan minggu depan. Ini yang pelanggaran-pelanggaran dulu baru nanti terkait obstruction of justice," katanya.


AKP Dyah Candrawathi menjalani sidang etik atas kasus Ferdy Sambo. (Foto: Kolase iNewsBondowoso.id)

Dari tujuh tersangka obstruction of justice, empat tersangka telah divonis dengan pemecatan tidak hormat. Mereka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Pol Agus Nurpatria yang dipecat dalam Sidang Etik kemarin, Rabu, 7 September 2022.


 

Editor : Hikmatul Uyun

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network