JAKARTA, iNewsBengkuluUtara.id - Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang melibatkan Ferdy Sambo cs digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini Senin (17/10/2022). Keluarga Brigadir J rupanya menonton sidang perdana itu di televisi.
Dalam sidang hari ini ada 4 terdakwa dihadirkan, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Sementara Richard Eliezer atau Bharada E disidang keesokan harinya.
"Sambo, Ibu PC, KM dan RR hari Senin 17 Oktober 2022. Sedangkan untuk Bharada E hari Selasa 18 Oktober 2022," ucap Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dikutip dari iNews.id.
Sidang perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel. Foto: MPI
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo telah melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu dieksekusi pada 8 Juli 2022.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui siaran virtual, Senin (17/10/2022).
Sidang dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait