Cabuli Gadis Belia Pedagang Tahu Bulat Diringkus Kepolisian Giri Mulya

ismail yugo
YP (24) menjalani pemeriksaan di Polsek Giri Mulya atas dugaan kasus pencabulan. BengkuluUtara,iNews.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNews.id - Hanya bermodal makanan yang dijajakan, pedagang tahu keliling di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu YP (24), berhasil mencabuli bocah di bawah umur sebut saja RR (13).

Pedagang ini diringkus, usai Kepolisian Sektor Giri Mulya, Polda Bengkulu, menerima laporan dari orang tua korban. Dirinya ditangkap petugas di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Padang Jaya, sekira pukul 20.00 WIB, pada  Minggu (18/9/2022).

"Sebelum lancarkan aksi, pelaku membawakan tahu bulat untuk korban. Pengakuannya tiga kali. Kami akan dalami kembali. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Giri Mulya, Ipda Freddy Simaremare.

Kapolsek menambahkan, selain mobil jenis Pick Up beserta surat kendaraan, Polisi berhasil mengamankan satu unit telepon genggam dari tangan pelaku.

Pedagang yang berasal dari Desa Karang Wangi, Kecamatan Sidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun penjara.

"Pelaku bujangan, pekerjaan jualan tahu bulat keliling yang goreng dadakan," imbuh Kapolsek.

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network