Ini Jumlah Uang yang Diamankan Polda Bengkulu saat OTT ASN Dinas Pendidikan Bengkulu Utara

Ismail Yugo
Ilutrasi

BENGKULU UTARA, iNewsBengkuluUtara.id - Kapolda Bengkulu Irjen Pol.Drs. Agung Wicaksono, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, membenarkan terkait OTT yang dilakukan Subdit Tipidkor Polda Bengkulu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara.

OTT ini dilakukan bertepatan hari pahlawan 10 November 2022.

“Dua orang dari dinas pendidikan Bengkulu Utara yakni KM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bengkulu Utara dan Sa yakni Kasi Sarana dan Prasarana Bid Pembinaan Sekolah Dasar. Keduanya saat ini masih dilakukan pendalaman berkaitan dengan fee proyek,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (11/10/2022).

Dijelaskan Kabid Humas, dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bengkulu Utara, didapatkan informasi bahwa KM meminta fee terhadap pelaksanaan kegiatan. Tidak sendiri, dalam memuluskan aksinya, KM dibantu oleh orang kepercayaannya yaitu Sa.

“Jika pihak ketiga tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh KM, maka akan dihambat dalam proses pencairan yang diajukan oleh pihak ketiga tersebut sedangkan untuk pekerjaan dilapangan sudah selesai dikerjakan 100%,. Barang Bukti uang tunai seluruhnya sebesar Rp11.700.000,00” tambahnya.

Editor : Ismail Yugo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network