BENGKULU UTARA,iNews.id - Seorang pria di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, EP (27), tega lakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri Heirumiya (31). Aksi ini dilakukn lantaran membela wanita idaman lain berinisial VO (23), Selasa (15/11/2022).
Catatan Kepolisian menyebutkan, aksi ini dilakuan kontrakan Tujuh Warna Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Selasa 8 November lalu.
Keributan terjadi saat korban menegur wanita idaman lain agar tak lagi menganggu rumah tangga adik kandungnya. Tak terima atas nasehat, VO langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Bukannya melerai, adik kandung korban malah turut andil menganiaya kakak kandungnya sendiri," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy P Wardana, melalui Kanit PPA Polres Bengkulu Utara, Aipda Teguh Santoso.
Polisi mengungkapkan, para pelaku secara brutal lakukan penganiayaan terhadap korban. Selain mencakar dan menarik rambut, keduanya menginjak kepala dan perut saat korban jatuh tersungkur di lantai.
Keduanya yang saat ini diamankan Kepolisian terbelit Pasal 351 KUHP, dengan ancaman 2,8 Tahun penjara.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait