BENGKULU UTARA,iNews.id - Usai operasi tangkap tangan pekan lalu, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, melakukan pengeledahan di ruang Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, sekira Pukul 11.30 WIB, pada Rabu (17/11/2022).
Didampingi personil Unit Tipikor dari Kepolisian Resort Bengkulu Utara, pengeledahan ini dilakukan, unit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pendidikan setempat.
Selain mengamankan sejumlah berkas dari ruangan Bidang Sekolah Dasar, petugas mengamankan sejumlah dokumen dari ruang Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Kardo Manurung.
Beberapa dokumen kantor diperiksa oleh petugas, bahkan diantaranya ada yang dibawa, guna keperluan penyidikan.
Penggeledahan ini dilakukan pasca oknum Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Kardo Manurung, beserta Oknum Seksi Kelembagaan dan Sarpras Bidang SD Syeffri Andis Sagala, terjaring OTT oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pada Jumat 11 November lalu. Kedua oknum tersebut saat ini telah berstatus tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan keterangan resmi.
Editor : Ismail Yugo