"Honor tim panitia pembangunan desa tahun 2017-2018 diduga tidak direalisasikan, dana pembinaan PKK tahun 2017 diduga fiktif berdasarkan keterangan Sekretaris PPK, dana pembinaan pemuda dan olahraga tahun 2017-2018 diduga tidak direalisasikan sesuai keterangan Ketua Karang Taruna," bunyi laporan dalam surat laporan yang ditandatangani Ketua BPD Bungin, Nur Ali.
Kemudian, pelatihan teknologi tepat guna 2017-2018 diduga fiktif, kegiatan pemberdayaan kelompok tani diduga fiktif karena tidak ada satupun kelompok tani yang mendapat pemberdayaan tersebut.
Dana SILPA tahun 2016 dari Pejabat Sementara (Pjs) Kades Yurnalis Rp 161.346.403 tidak ada kejelasannya kepada masyarakat.
Pengadaan alat tarub tahun 2017 sebesar Rp 38.000.000 tidak ada realisasinya sesuai dengan keterangan pengurus alat tarub saudara Agus Yunardi selaku Ketua dan Bendahara.
Pembangunan atau infrastruktur tahun 2017 dan tahun 2018 sebesar Rp1.294.650.800, diduga mark up karena menggunakan material yang mengandung blerang serta material ilegal, sehingga tidak ada kwalitas dan kwantitas pembanguan tersebut.
Kegiatan pemerdayaan ekonomi masyarakat tahun 2017 dan tahun 2018 sebesar Rp322.300.000, pengadaan ternak itik, ikan, dan bibit tanaman, diduga tidak sesuai dengan yang diberikan kepada masyarakat dengan jumlah yang fantastis antara 2,5 ons dan 5 ons dengan syarat menyerakan photo copy KTP.
"Bagi penerima ikan tidak boleh mengambil bibit tanaman 1 atau 2 batang. Sedangkan ternak itik tidak ada sama sekali, itupun sebagian masyarakat yang menerima," bunyi laporan ini.
Editor : Debi Antoni
Artikel Terkait