LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Penunjukan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Desa Magelang Baru Kabupaten Lebong disoal warga, Jum'at (3/2/2023).
Penunjukan Sekretariat PPS Magelang Baru ini diprotes warga lantaran diduga terjadi maladministrasi dalam proses pengusulan hingga penunjukan sesuai SK Pjs Kepala Desa (Kades).
Tidak hanya dugaan maladministrasi saja, namun dalam proses penunjukan ini juga diduga terjadi praktik transaksional.
"Saya sudah bertugas sebagai Staf Sekretariat PPS Magelang Baru sesuai SPT Nomor 001/2002/MB/1/2023 oleh Pjs Kades Magelang Baru, Muhammad Taufik," kata Repani Anggraini kepada iNewsBengkuluUtara.id.
Namun, usulan nama-nama staf sekretariat PPS Pemilu 2024 Magelang Baru ini mengalami tiga kali perubahan, dan namanya masih tercantum dalam daftar staf Sekretariat PPS.
Anehnya, pada perubahan pertama dan kedua nama yang disampaikan hanya tiga orang, pada perubahan keempat muncul nama keempat yang diusulkan menjadi Sekretariat PPS.
"Setelah terbit SK Pjs Kepala Desa nomor 12 Tahun 2023 tanggal 31 Januari 2023 nama saya hilang dan digantikan oleh De, nama keempat yang diusulkan menjadi staf sekretariat PPS ini," urai Wakil Ketua Karang Taruna Desa Magelang Baru ini.
Editor : Debi Antoni
Artikel Terkait