JAKARTA, iNewsBengkuluUtara.id - Sejumlah jenderal bintang tiga Polri akan pensiun tahun 2023 ini. Perwira tinggi dengan jabatan Komisari Jenderal (Komjen) segera berganti.
Pergantian ini sedang diproses oleh Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri. Ada tujuh Komjen yang akan pensiun. Hal ini diaminkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
"Betul, Wanjakti sedang memproses," kata Dedi di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Meski begitu, belum diketahui siapa nama-nama yang akan mengisi jabatan baru itu yang akan ditinggalkan para Komjen itu.
Berikut jenderal bintang tiga yang akan pensiun tahun 2023 ini:
1. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
2. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
3. Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto
4. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose
5. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar
6. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Luki Hermawan
7. Komandan Korps Brimob Polri Komjen Anang Revandoko.
Untuk diketahui, masa pensiun diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagaimana termaktub dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah usia 58 tahun. Dalam Pasal 3 ayat (2), seseorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Editor : Nur Ichsan
Artikel Terkait