Sementara itu, dikonfirmasi terkait dugaan pungutan biaya perpisahan, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menegaskan, akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan pungutan ini.
"Kami akan kumpulkan data dan keterangannya," kata Kajari Bengkulu Utara, Pradhana P Setyarjo.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait