Sementara itu, dikonfirmasi terkait dugaan pungutan biaya perpisahan, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menegaskan, akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan pungutan ini.
"Kami akan kumpulkan data dan keterangannya," kata Kajari Bengkulu Utara, Pradhana P Setyarjo.
Editor : Ismail Yugo
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
