BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Ketua Badan Permusyawaratan Desa Kembang Manis, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, meminta 4 perangkat untuk bekerja sesuai aturan atau mengundurkan diri, Rabu (6/9/2023).
Ketegasan ini diambil menyikapi polemik empat perangkat desanya yang mangkir dari tugas selama 3 bulan berturut-turut.
"Bekerjalah, berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat atau mundur jika memang tak ingin lagi menjabat sebagai perangkat," kata Dori Ketua BPD Kembang Manis.
Dori mengatakan, pihaknya telah mendapatkan banyaknya keluhan baik perangkat desa dan masyarakat terkait kondisi ini.
Mangkirnya perangkat desa dari pekerjaannya dinilai mempengaruhi program-program yang akan dijalankan desa sesuai regulasi yang ada.
Terpisah, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, akan menindaklanjuti infomasi terkait mangkirnya 4 perangkat desa ini, dengan meminta klarifikasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
"Kami akan berkordinasi dengan klarifikasi dengan DPMD untuk mengecek kebenaran informasi ini," kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar.
Ekke menjelaskan, idealnya perangkat desa mendukung seluruh program kerja Kepala Desa terpilih.
Adapun jika sebaliknya, Kepala Desa dapat berkordinasi dengan DPMD melalui rekomendasi Camat untuk kejelasan status perangkat desa kedepan.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait