Camat Air Padang Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian 4 Perangkat Desa Kembang Manis

Ismail Yugo
Kantor Desa Kembang Manis, Kecamatan Air Padang.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Sebanyak Empat Perangkat Desa Kembang Manis, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, resmi diberhentikan dari jabatannya, Kamis (28/9/2023).

Berdasarkan surat rekomendasi Kecamatan Air Padang, Nomor 138/227-230/AP/IX/2023, merekomendasikan untuk memberhentikan perangkat Desa Kembang Manis atas nama, Nono Yanto, Riyanto, Aliyardi dan Yurman.

Masing-masing perangkat ini menjabat sebagai Kaur Perencanaan, Kaur Pemerintahan, Kaur Tata Usaha dan Umum serta Kaur Kesejahteraan.

Surat ini merupakan tindak lanjut dari surat peringatan pertama hingga ketiga dari Pemerintah Desa Kembang Manis, yang menyatakan jika keempat perangkat desa ini mangkir tak menjalankan tugas sejak bulan Juni hingga September.

"Surat ini kami keluarkan berdasarkan tiga surat peringatan yang telah dilayangkan kepada kami. Kami berharap kedepan roda organisasi pemerintah Desa Kembang Manis kondusif dan berjalan dengan baik. Jangan malas-malasan lagi," kata Camat Air Padang, Suryansyah melalui seluler.

Sementara itu, perihal pemberhentian ini Kepala Desa Kembang Manis, Anton menegaskan telah menjalankan semua selaras dengan regulasi.

"Kami telah mengikuti semua regulasi. Kami telah mendapatkan rekomendasi Pemerintah Kecamatan Air Padang," kata Kepala Desa Kembang Manis, Anton.

Pihaknya akan fokus mempersiapkan seleksi perangkat pengganti agar roda organisasi pemerintahan yang dirinya pimpin berjalan seperti yang diharapkan.

Terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Kembang Manis, Dori mengungkapkan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam mengawasi dan mendukung program pemerintah desa.

"Kami akan terus mendukung, namun disisi lain juga kami akan awasi dalam pelaksanaan program-program yang dijalankan. Kami inginkan yang terbaik untuk desa kami," kata Dori.

Salah satu perangkat yang mendapatkan surat pemberhentian ini Aliyardi, tak merespon saat dihubungi melalui seluler media ini.

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network