Gara-gara Maling Besi, Ayah dan Anak ini dicokok Polisi

Ismail Yugo
Bersama 2 rekan lainnya, ayah dan anak ini resmi dijebloskan ke jeruji besi Polres Bengkulu Utara.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Nekat curi besi milik perusahaan, warga Kabupaten Lebong CP (27), MW (19), RO (38) dan SI (48), diringkus petugas. Dua diantara keempat pelaku merupakan ayah dan anak, Rabu (24/1/2024).

Kawanan pencuri ini diringkus usai menggasak besi alat pemecah batu milik PT SAMS di wilayah Desa Tambak Rejo, Kecamatan Padang Jaya.

Selain para tersangka, petugas mengamankan satu Unit Mobil Pick Up Suzuki Futura Warna Putih bernopol A 8503 WX, dan besi seberat 1000 kilogram.

"Ditangkap di wilayah hukum Polsek Padang Jaya. Dua dari keempatnya berstatus anak dan ayah kandung," kata Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Lambe Patabang Binara, melalui Kasat Reskrim Polres setempat, Iptu Ardian Yunnan Saputra.

Para pelaku terjerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4-e KUHPidana.

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network