KPK Kembangkan Kasus Suap di Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu

Yuwantoro Winduajie
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bengkulu dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penggeledahan dilakukan di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. 

Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai lebih dari Rp4 miliar. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyatakan pengembangan perkara suap Rejang Lebong berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. KPK juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut perkara tersebut, namun hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah pihak lainnya terkait proyek fisik di lingkungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network