BENGKULU, iNewsBengkuluUtara.id - Kasus kekerasan seksual dengan korban anak di Kabupaten Lebong semakin memprihatinkan. Koordinator Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu (JPPB), Fonika Thoyib, meminta Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengevaluasi Lebong sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Mencermati kasus kekerasan anak yang terjadi di Kabupaten Lebong, Kementerian PPPA harus mengevaluasi status Lebong sebagai KLA," ujar Fonika Thoyib di Bengkulu.
Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Lebong sejak awal Januari hingga saat ini, harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Sebab, kasus kekerasan seksual dengan korban anak ini seperti gunung es, hanya sedikit yang mencuat ke perkemukaan.
"Dua kasus kekerasan seksual anak yang terungkap di Kabupaten Lebong dalam rentang waktu yang sangat berdekatan ini, harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah," katanya.
Fonika yang juga Wakil Ketua KPID provinsi Bengkulu ini menyampaikan, respon terhadap kasus kekerasan seksual dengan korban anak, hendaknya tidak hanya dilakukan ketika terjadi kasus saja. Lebih dari itu, sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurut Fonika, pencegahan dan penanganan kasus KTPA ini, tidak bisa dilakukan seperti pemadam kebakaran yang bereaksi ketika terjadi kasus dan setelahnya hening begitu saja. Sedangkan, potensi kasus KTPA ini masih akan terus terulang.
"Gugus Tugas KLA dari tingkat Kabupaten hingga Desa harus melihat akar masalah dari kasus-kasus kekerasan seksual dengan korban anak. Sehingga, bisa dilakukan sosialisasi dan Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan kekerasan dengan korban anak, yang juga harus didukung dengan anggaran memadai," tambahnya.
JPPB juga mendorong agar penegak hukum memproses kasus ini dengan menitikberatkan rasa keadilan bagi korban khususnya dalam kasus seorang ayah memperkosa anak tirinya sendiri yang terungkap di Kabupaten Lebong baru-baru ini.
"Apalagi korban adalah anak-anak yang harusnya mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari pelaku bukan sebaliknya menjadi objek kekerasan seksual. Semua pihak harus sungguh-sungguh, untuk melakukan pencegahan," pungkasnya.
Editor : Debi Antoni