LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Teror predator seksual semakin mengancam masa depan anak-anak di Kabupaten Lebong.
Dari data Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Lebong tahun 2022, ada sebanyak 15 kasus kekerasan dengan korban anak.
Dari 15 kasus kekerasan seksual anak yang ditangani Unit PPA Polres Lebong ini, didominasi kasus persetubuhan anak di bawah umur sebanyak 8 kasus.
4 Kasus kekerasan fisik, 2 kasus pencabulan dan 1 kasus eksploitasi anak.
"Tahun 2021, kasus kekerasan dengan korban anak yang kita tangani hanya 5 kasus. Yakni, 2 kasus pencabulan dan 3 kasus persetubuhan anak," kata Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, didampingi Kanit PPA Aipda. Zikra Mardiah.
Sedangkan tahun 2023, lanjut Ira, ada 1 kasus kekerasan anak yang ditangani pihaknya. Yakni, kasus pencabulan anak umur 6 tahun oleh pelaku pelajar SMP di Kecamatan Amen yang terungkap awal tahun 2023 lalu.
"Sedangkan 2023, kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani PPA Satreskrim Polres Lebong baru 1 kasus yakni kasus pencabulan yang menimpah bocah 6 tahun di salah satu kecamatan," kata Ira.
Menurutnya, tingginya kasus kekerasan dengan korban anak di bawah umur ini disebabkan karena masih kurangnya pengawasan dari orang tua.
"Kami mengimbau orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak-anak khususnya anak perempuan. Jangan sampai mereka menjadi korban kekerasan," imbaunya.
Awal tahun 2023 ini saja, sudah ada 4 kasus kekerasan dengan korban anak yang terungkap di Kabupaten Lebong. Satu kasus pencabulan anak umur 6 tahun oleh pelaku pelajar SMP di Kecamatan Amen, satu kasus ayah perkosa anak tiri di Kecamatan Bingin Kuning dan 2 kasus kekerasan fisik.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(DP3APPKB) Kabupaten Lebong, Yuswati belum memberikan keterangan resmi terkait kasus kekerasan dengan korban anak yang terungkap di Kabupaten Lebong baru-baru ini. Dihubungi melalui telepon, Kepala DP3APPKB Lebong yang baru beberapa bulan dilantik hasil JPTP tahun 2022 ini, belum memberikan jawaban.
Editor : Debi Antoni