LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Permainan Lato-lato menjadi mainan yang populer di kalangan anak-anak sejak beberapa waktu lalu, tidak terkecuali di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.
Lato-lato sangat digandrungi oleh anak-anak, hampir di setiap tempat banyak dijumpai anak-anak yang memainkan permainan lato-lato ini.
Hanya saja, permainan lato-lato dirasakan menganggu dan membuat orang sekitar susah fokus karena bunyi yang dihasilkan dari permainan ini.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong resmi melarang pelajar mulai dari tingkat TK, PAUD, SD hingga SMP se-Kabupaten Lebong, membawa alat permainan lato-lato ke lingkungan sekolah.
Larang siswa membawa alat permainan lato-lato ke sekolah ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 800/251/Dikbud/2023 tanggal 18 Januari 2023 yang ditandatangani Kepala Dinas Dikbud Lebong, Elvian Komar, S.Ag.
"Permainan ini dapat menganggu proses belajar mengajar di sekolah dan bisa disalahgunakan," kata Kepala Dinas Dikbud Lebong, Elvian Komar, dalam surat edaran Rabu (18/1/2023).
Dalam surat ini, Dinas Dikbud Lebong meminta Kepala Sekolah dan guru untuk mengawasi siswa agar tidak membawa alat permainan lato-lato ini ke lingkungan sekolah.
Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 74 Lebong, Revi Ujiana mengatakan, sebelum edaran dari Dinas Dikbud Lebong ini diterbitkan, pihaknya sudah lebih dulu melarang siswa membawa alat permainan lato-lato ini ke sekolah.
Menurutnya, bunyi yang dihasilkan dari permainan lato-lato ini sangat menganggu proses belajar dan mengajar di sekolah. Dan juga bisa membahayakan pelajar.
"Sekarang sudah tidak ada lagi siswa kami yang membawa lato-lato ini ke sekolah. Pengawasan kami lakukan setiap hari kepada siswa," kata alumni STAIN Curup ini kepada iNewsBengkuluUtara.id melalui telepon Jum'at (20/1/2023).
Editor : Debi Antoni