Logo Network
Network

Dilaporkan ke Polres Lebong, APBDes Bungin 2017-2018 Capai Miliaran Rupiah

Debi Antoni
.
Minggu, 22 Januari 2023 | 11:18 WIB
Dilaporkan ke Polres Lebong, APBDes Bungin 2017-2018 Capai Miliaran Rupiah
Ilustrasi korupsi.(Dok: iNews.id)

Bidang pembangunan infrastruktur tahun 2017 dan 2018 Rp1.294.650.800 diduga mark up, karena menggunakan material yang mengandung belerang (material illegal).

Bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat tahun 2017 dan 2018 Rp322.300.000, pengadaan ternak itik, ikan dan bibit tanaman diduga tidak sesuai dengan yang diberikan pada masyarakat dengan jumlah antara 2,5 ons dan 5 ons.

"Syarat untuk menerima bantuan ini foto copy KTP. Bagi penerima ikan tidak boleh mengambil bibit tanam 1 atau 2 bantang. Sedangkan ternak itik, tidak ada sama sekali. Itupun hanya sebagian masyarakat yang menerimanya," kata Nur Ali.

Kemudian, pemberdayaan kelompok tani Rp21 juta diduga fiktif karena tidak ada satupun kelompok tani yang mendapatkan pemberdayaan tersebut.

Pelatihan teknologi tepat guna tahun 2017-2018 Rp16.140.000 diduga fiktif. Pembinaan pemuda dan olahraga tahun 2019-2018 Rp37.330.000 diduga tidak ada realisasinya sesuai keterangan Ketua Karang Taruna Iksan Prasetya.

Pembinaan PKK tahun 2017-2018 Rp32.450.000 diduga fiktif karena tidak ada kegiatan ataupun inventaris PKK menurut keterangan Sekretaris PKK, Epi. Pembinaan kegiatan masyarakat RPHB, diduga fiktif.

"Honor tim panitia pembangunan desa tahun 2017-2018 Rp41.600.000 diduga tidak ada realisasinya karena BPD dan masyarakat tidak tahu, siapa saja tim itu. Pembinaan LPM 2017-2018 Rp16.576.000 diduga fiktif. 90 persen SPJ yang dibuat oleh Bendahara Desa diduga fiktif dan disinyalir banyak pemalsuan tanda tangan," tambah Ali.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander kepada awak media mengaku jika pihaknya sudah memeriksa Kepala Desa Bungin, Yuswan Edi atas laporan yang disampaikan BPD Bungin ini. Namun, pemeriksaan ini baru sebatas permintaan keterangan klarifikasi.

"Baru sebatas permintaan keterangan klarifikasi atas laporan yang disampaikan ke kami. Disposisi dari Kapolres sudah turun beberapa waktu lalu dan saya sudah instruksikan Unit Tipidkor untuk melakukan penyelidikan," kata Iptu Alexander.

Editor : Debi Antoni

Follow Berita iNews Bengkuluutara di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.