get app
inews
Aa Text
Read Next : Diklarifikasi KPU Lebong, Ketua PPS Sebut Chat Gaji Staf Sekretariat PPS Untuk Setor, Cuma Melawak

Batal Dipanggil, KPU Lebong 'Andun' PPS Desa Magelang Baru

Senin, 06 Februari 2023 | 14:34 WIB
header img
Komisioner KPU Lebong, Effan Lavandes, ketiga dari kiri. (iNewsBengkuluUtara.id/Dokumentasi)

LEBONG,iNewsBengkuluUtara.id - Rencana pemanggilan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Magelang Baru Kabupaten Lebong, batal dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Senin (6/2/2023).

Rencana pemanggilan PPS Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti ini terkait dengan pengaduan yang disampaikan Repani Anggraini, mengenai pengusulan dan penetapan Staf Sekretariat PPS desa setempat.

"Kami baru mau turun ke Magelang Baru, untuk mengklarifikasi mengenai pengaduan yang masuk ke KPU," kata Effan Lavandes, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Lebong, Senin (6/2/2023).

Dirinya belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai pengaduan ini. Sebab, pihaknya masih akan meminta klarifikasi dulu kepada PPS dan PPK Setempat.

"Saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, nanti kita tunggu hasil dari klarifikasi yang baru akan lakukan," singkat Effan.

Penunjukan Sekretariat PPS Magelang Baru diprotes warga lantaran diduga terjadi maladministrasi dalam proses pengusulan hingga penunjukan sesuai SK Pjs Kepala Desa (Kades).

Tidak hanya dugaan maladministrasi saja, namun dalam proses penunjukan ini juga diduga terjadi praktik transaksional. 

"Saya sudah bertugas sebagai Staf Sekretariat PPS Magelang Baru sesuai SPT Nomor 001/2002/MB/1/2023 oleh Pjs Kades Magelang Baru, Muhammad Taufik," kata Repani Anggraini kepada iNewsBengkuluUtara.id.

Namun, usulan nama-nama staf sekretariat PPS Pemilu 2024 Magelang Baru ini mengalami tiga kali perubahan, dan namanya masih tercantum dalam daftar staf Sekretariat PPS.

Anehnya, pada perubahan pertama dan kedua nama yang disampaikan hanya tiga orang, pada perubahan keempat muncul nama keempat yang diusulkan menjadi Sekretariat PPS.

"Setelah terbit SK Pjs Kepala Desa nomor 12 Tahun 2023 tanggal 31 Januari 2023 nama saya hilang dan digantikan oleh De, nama keempat yang diusulkan menjadi staf sekretariat PPS ini," urai Wakil Ketua Karang Taruna Desa Magelang Baru ini.

Repa mengaku sudah mengkonfirmasi hal ini kepada Pjs Kades ditemani Ketua PPS Magelang Baru. 

Pada pertemuan itu, Pjs Kades mengaku jika penetapan staf Sekretariat PPS ini adalah kewenangan KPU.

Padahal, dalam aturan penetapan staf Sekretariat PPS ini merupakan kewenangan Kepala Desa atau Lurah. 

Editor : Debi Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut