get app
inews
Aa Read Next : Geber Layanan Data Kependudukan, UPTD Dukcapil Bengkulu Utara Bakal Bertengger di Ketahun

Rumah dijadikan Tempat Peribadatan, Warga Ketahun Berang

Kamis, 16 Februari 2023 | 15:59 WIB
header img
Rumah Aris Hondo di Dusun 3 Desa Giri Kencana dijadikan tempat peribadatan sejak 2014 lalu.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id -  Warga Dusun 3, Desa Giri Kencana, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, bakal laporkan lokasi rumah yang dijadikan sebagai tempat peribadatan, Kamis (16/2/2023).

Ihwal penolakan ini dipicu lantaran pengurus keagamaan yang tak mengantongi izin baik dari warga sekitar maupun Pemerintah Desa setempat. 

Meski demikian pengurus gereja tetap melaksanakan peribadatan di lokasi rumah ibadah tersebut sejak 2014 silam.

"Sejak 2014 lalu. Ini sudah kesekian kalinya. Jika masih membandel kami akan laporkan kepada aparat Kepolisian, sebelum mengantongi izin resmi. Warga sudah geram,"kata Rajati, Ketua RT 5 Desa setempat.

Warga menuntut Aris Hondo, tak lagi menjadikan rumah pribadinya dijadikan tempat ibadah dan menggelar segala bentuk aktifitas peribadatan.

Ketegasan ini disampaikan di rapat mediasi antara warga dan pengurus gereja Pante Kosta di balai pertemuan Desa setempat.

Tercatat, sejak beberapa Tahun lalu, Aris Hondo telah berulang kali membuat pernyataan serupa, namun hingga saat ini acap kali dilanggar.

Dalam mediasi ini, pengurus gereja bersedia menghentikan aktifitas peribadatan sebelum mendapatkan izin resmi selaras dengan regulasi yang ada.

"Kami berjanji tidak akan menggelar aktifitas peribadatan dengan Jamaat sebelum mengantongi izin baik dari 60 warga dan pemerintah Desa," kata Aris Gondo usai membuat pernyataan tertulis.

Sementara itu, Kepala Kemenag Bengkulu Utara, Novian Gustari mengatakan, semua aktifitas keagamaan dilindungi Undang-undang. 

Namun dirinya menegaskan, setiap aktifitas keagamaan yang melibatkan Jamaat harus mendapatkan izin selaras dengan aturan yang berlaku. Hal ini penting dilakukan agar kondusifitas warga tetap terjaga.

"Kami menaungi seluruh agama yang ada. Iya sudah selesai, kami berharap semua taat kepada regulasi. Kepada warga yang lain juga harus mengedepankan toleransi, agar semua permasalahan dapat diselesaikan secara baik," kata Novian.

Berjalan kondusif, selain Kepala Kementerian Agama Bengkulu Utara, mediasi ini dihadiri unsur Tripika Ketahun dan sejumlah warga Desa Giri Kencana.

Editor : Ismail Yugo

Follow Berita iNews Bengkuluutara di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut