Bejat, Predator Anak di Bengkulu Utara ini Cabuli Dua Bocah SD
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/02/16/d68d7_predator-anak-ketahun.jpeg)
BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Cabuli dua siswi Sekolah Dasar, YP (36), warga Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, diringkus pihak petugas, Kamis (16/2/2023).
Catatan Kepolisian menyebutkan, pelaku nekat mencabuli dan menyetubuhi dua bocah kelas 2 Sekolah Dasar berulang kali. Aksinya dilakukan setelah pelaku membujuk dan merayu kedua korban iming-iming sejumlah uang.
Aksinya dilakukan saat para korban pulang sekolah. Kondisi yang sepi, pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban di lokasi semak wilayah setempat. Aksi ini dilakukan dalam kurun waktu satu bulan.
Pelaku diamankan Polisi tanpa perlawanan pada 4 Februari lalu."Predator anak ini dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun penjara," Kata Kapolsek Ketahun, Polda Bengkulu, Iptu Delia Pria Firmawan.
Editor : Ismail Yugo