get app
inews
Aa Read Next : Lebong Rawan Bencana, Pohon Tumbang Rusak 5 Rumah, Truk Muatan Dedak Melintang di Jalan

Hamil 5 Bulan, Pelajar SMP di Lebong Laporkan Pacarnya Sesama Pelajar SMP ke Polisi

Rabu, 08 Maret 2023 | 07:58 WIB
header img
Kuntum, pelajar SMP di Kabupaten Lebong melaporkan pacarnya sendiri ke Polres Lebong karena enggan bertanggung jawab atas kehamilannya yang telah berusia 5 bulan. iNewsBengkuluUtara.id/Istimewa

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Kuntum bukan nama sebenarnya, pelajar SMP di Kabupaten Lebong yang tengah hamil 5 bulan ini, melaporkan pacarnya sendiri berinisial R (15) yang juga pelajar SMP ini ke polisi. 

R dilaporkan sesuai dengan Laporan Polisi nomor LP/B/21/III/2023/SPKT/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU atas dugaan persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Perlindungan anak Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagimana dimaksud dalam Pasal 81 UU 17 Tahun 2016. 

"Laporannya kita terima dari korban dan keluarga korban pada 6 Maret 2023," kata Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, Selasa (7/3/2023). 

Dari laporan yang diterima pihaknya, kehamilan korban ini terungkap dari kecurigaan keluarganya yang melihat adanya perubahan bentuk fisik korban dengan kondisi perut yang membesar.

Setelah ditanyai keluarga, korban mengaku jika dirinya telah hamil usia 5 bulan atas perbuatan yang dilakukan oleh terlapor R. 

"Korban mengaku kalau dia sudah dihamili oleh R, dan saat ini usia kandungannya telah 5 bulan," lanjutnya. 

Masih dari keterangan keluarga korban, mereka telah mendatangani pihak terlapor untuk meminta pertanggungjawaban atas masalah tersebut.

Namun, terlapor R membantah jika dirinya telah menghamili korban dan enggan bertanggung jawab.

"Terlapor belum kita amankan, karena kita masih melengkapi berkas penyidikan dan memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini," singkat Kasat. 

"Untuk saat ini terduga pelaku belum diamankan, karena sekarang penyidik masih melengkapi berkas penyidikan, untuk melakukan pemanggilan para saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," demikian Kasat. 

Editor : Debi Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut