BengkuluUtara.iNews.id - Oknum guru honorer di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, KM (32) ditangkap pihak Kepolisian usai melakukan pencabulan terhadap 19 murid laki-laki, Minggu (16/4/2023).
Aksi bejat yang dilakukan sejak 2019 hingga Februari lalu ini terbongkar usai petugas menerima laporan dari sejumlah keluarga korban.
Menurut keterangan, aksi bejat ini dilakukan pelaku disejumlah lokasi. Tak hanya di Sekolah, perbuatan ini sempat dilakukan di lokasi tempat ibadah.
Bahkan, pelaku yang aktif dalam kegiatan Pramuka ini kerap menjadikan momen perkemahan untuk melakukan perbuatan cabul.
Berkordinasi pihak Sekolah, Polisi terus menghimpun jumlah korban.
Setelah informasi kita dapatkan, kita langsung berkoordinasi dengan Polsek Napal Putih dan menjemput pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Iptu. Ardian Yunnan.
Editor : Ismail Yugo