Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha, mengatakan, Suprapto yang tidak tinggal satu rumah dengan korban itu, awalnya mendatangi tempat tinggal anaknya.
Melihat korban sedang berganti pakaian di dalam kamar, nafsu birahi pelaku memuncak. Kemudian, pelaku menarik tangan korban menuju ke dalam kamar mandi lalu diperkosa.
Korban yang berontak membuat pelaku makin tega menganiayanya. Alhasil, korban pun jatuh terbentur.
Melihat korban sudah terkapar, Suprapto kemudian memasukkan mayat korban ke dalam karung lalu dibuang di saluran irigasi.
Dari hasil autopsi, ditemukan luka pada kepala korban. Diduga saat dimasukkan ke dalam karung, korban masih dalam keadaan hidup dan pingsan.
Sementara penyebab kematian korban akibat lemas terendam air saat korban dibuang di saluran irigasi tempat jenazah ditemukan.
"Kematian korban diduga akibat lemas terendam air saat dibuang di saluran irigasi," katanya.
Saat diinterogasi polisi, tersangka pembunuhan berdalih tega melakukan penganiayaan dan pencabulan lantaran kesal sering dihina oleh korban.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, pasal persetubuhan dan pasal perampokan.
Editor : Hikmatul Uyun