Dedi menambahkan sidang kode etik terhadap tujuh tersangka penghalangan penanganan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J akan dilanjutkan pekan depan.
"Terkait sidang kode etik obstruction of justice mungkin akan dilanjutkan minggu depan. Ini yang pelanggaran-pelanggaran dulu baru nanti terkait obstruction of justice," katanya.
AKP Dyah Candrawathi menjalani sidang etik atas kasus Ferdy Sambo. (Foto: Kolase iNewsBondowoso.id)
Dari tujuh tersangka obstruction of justice, empat tersangka telah divonis dengan pemecatan tidak hormat. Mereka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Pol Agus Nurpatria yang dipecat dalam Sidang Etik kemarin, Rabu, 7 September 2022.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait