Sosok AKP Dyah Chandrawati, Jadi Polwan Pertama Terseret Kasus Ferdy Sambo, Karirnya Terancam

Hikmatul Uyun
Sosok AKP Dyah Chandrawati, jadi polwan pertama terseret kasus Ferdy Sambo, karirnya terancam

Dedi menambahkan sidang kode etik terhadap tujuh tersangka penghalangan penanganan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J akan dilanjutkan pekan depan.

"Terkait sidang kode etik obstruction of justice mungkin akan dilanjutkan minggu depan. Ini yang pelanggaran-pelanggaran dulu baru nanti terkait obstruction of justice," katanya.


AKP Dyah Candrawathi menjalani sidang etik atas kasus Ferdy Sambo. (Foto: Kolase iNewsBondowoso.id)

Dari tujuh tersangka obstruction of justice, empat tersangka telah divonis dengan pemecatan tidak hormat. Mereka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Pol Agus Nurpatria yang dipecat dalam Sidang Etik kemarin, Rabu, 7 September 2022.


 

Editor : Hikmatul Uyun

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network