JAKARTA, iNewsBengkuluUtara.id - Puluhan polisi terjerat dalam kasus Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J. Dari puluhan anggota Polri yang diduga melanggar kode etik, terdapat satu polwan yang ikut terseret.
Dia adalah AKP Dyah Chandrawathi, yang menjadi satu-satunya polisi wanita (polwan) yang terseret dalam kasus Ferdy Sambo.
Hari ini, Kamis (9/8/2022) AKP Dyah Chandrawathi menjalani sidang kode etik di Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pemeriksaan terhadap AKP Dyah Candrawati tidak terkait dengan obstruction of justice.
"Tidak ada keterkaitannya dengan obstruction of justice," kata Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh AKP Dyah Candrawati dalam kasus Ferdy Sambo termasuk kategori sedang.
"Ini hanya pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan masuk kategori sedang," katanya.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait