Bravo! Hitungan Jam Polres Lebong Langsung Bekuk Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun

Debi Antoni
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK. istimewa/iNewsBengkuluUtara.id

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Hanya dalam hitungan jam pasca heboh kasus pencabulan terhadap gadis belia umur 6 tahun di Kabupaten Lebong, Satreskrim Polres Lebong berhasil mengamakan pelaku Panjul-bukan nama sebenarnya, Rabu (4/1/2023).

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE.

Sejauh ini baru satu orang pelaku yang telah diamankan pihaknya. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

"Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan korban dan pelaku. Jika memang ada keterlibatan pihak lain, pasti akan kita tindak sesuai aturan berlaku," ujarnya. 

Iptu Alexander juga mengakui pihaknya sudah memeriksa korban didampingi orang tuanya di Unit PPA Satreskrim Polres Lebong, Rabu (4/1/2023) siang.

"Korban dan orang tuanya sudah kita periksa. Pelaku juga masih dalam pemeriksaan intensif," terangnya. 

Kasus pencabulan terhadap Mekar-bukan nama sebenarnya-bermula saat korban sedang bermain dengan teman-temannya tak jauh dari rumah korban. 

Saat itu, pelaku tiba-tiba muncul dan melakukan pencabulan terhadap korban di hadapan teman-teman korban.

Informasi yang berkembang dilapangan menyebutkan jika saat kejadian, tangan dan kaki korban dipegangi oleh teman-temannya sendiri, sehingga membuat pelaku leluasa melancarkan aksinya bejatnya itu.

Editor : Debi Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network