BENGKULU,iNewsBengkuluUtara - Kepolisian Resort Kepahiang, Polda Bengkulu, menahan RK, terduga pelaku penganiayaan Kepala Puskesmas di Kabupaten Kepahiang, Rabu (1/2/2023).
Kepada media, keterangan otoritas Kepolisian menyebutkan, setelah menerima laporan, petugas melakukan tindakan persuasif kepada pelaku.
"Pelaku juga kooperatif hadir ke Polres. Dan pelaku mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah.
Kepada Polisi, pelaku mengakui aksi yang dilakukan akibat ketersinggungan atas apa yang dilakukan korban kepada istrinya di Pusat Kesehatan Masyarakat wilayah setempat.
"Ada perbuatan kurang pantas yang dilakukan korban, kepada istri pelaku di area Puskesmas itu yang menyulut emosi pelaku," imbuhnya.
Editor : Ismail Yugo