Jambret ini Tertunduk Lesu Usai dicokok Kepolisian Sektor Kampung Melayu

Ismail Yugo
Pelaku Curas saat diinterogasi Kapoksek Kampung Melayu AKP Rahmat.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU,iNewsBengkuluUtara.id - Pelaku penjambretan Caca Handika (22), tertunduk lesu usai diringkus Kepolisian Sektor Kampung Melayu, Polda Bengkulu, Rabu (22/3/2023).

Dirinya diringkus usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada 11 Maret lalu. Korban dijambret saat mengendarai kendaraan roda dua di Jalan Laboratorium Bumi Ayu.

Pelaku berhasil merampas tas korban berisi dua telepon genggam."Alasannya untuk dijual kembali dan mendapatkan uang dari penjualan tersebut," kata Kapolsek Kampung Melayu, AKP Rahmat.

Kapolsek mengatakan, dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan 3 unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor matic Honda Vario BD 6451 IE.

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network