Tak Terima Dua Warga diamankan Atas Pengerusakan Warung Remang-Remang, Massa Geruduk Polsek Ketahun

Ismail Yugo
Ratusan warga dari Desa Pasar Ketahun dan Bukit Indah geruduk Polsek Ketahun.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULUUTARA,iNewsBengkuluUtara.id – 
Tak terima dua warga diamankan lantaran pengerusakan warung remang-remang, ratusan massa dari Desa Pasar Ketahun dan Bukit Indah Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi Mapolsek Ketahun, sekira pukul 21.00 WIB tadi, Jum at (31/3/2023).

Aksi protes secara spontan ini dilakukan lantaran adanya dua warga yang diamankan oleh Polisi sore hari tadi. 

Warga yang diamankan tersebut terkait dengan pengerusakan bangunan warung remang-remang yang dilakukan oleh warga 10 hari lalu.

 Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu. Ardian Yunnan Saputra membenarkan adanya laporan dari pemilik bangunan. 

Dari laporan tersebut polisi mengamankan dua orang laki-laki.“Dua orang tersebut yang kita duga pelaku pembakaran dan provokator,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan. Massa masih berkumpul di halaman Mapolsek menunggu dua rekan mereka dipulangkan.

Bantuan personel diberangkatkan pukul 22.30 WIB tadi malam untuk tambahan perkuatan.

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network