BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, menerima 3 laporan kasus pencabulan anak dibawah umur, Kamis (10/8/2023).
Dua laporan pencabulan ini berada di wilayah hukum Polsek Padang Jaya, sementara satu kasus lainnya berada di wilayah tugas Kepolisian Sektor Napal Putih.
Catatan Kepolisian menyebutkan, dua korban dicabuli oleh paman dan kakek tirinya sendiri. Sementara satu lainnya menjadi korban sodomi oleh anak yang masih berusia remaja.
Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap tiga kasus yang tengah ditangani.
"Untuk kasus sodomi Napal Putih
sementara ini masih periksa saksi-saksi dan nunggu hasil visum," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra.
Yunnan mengungkapkan, untuk kasus pencabulan kakek tiri Desa Arga Mulya, pihaknya juga masih menunggu hasil visum.
Sementara itu, pencabulan oleh paman Desa Padang Jaya, ditangani langsung oleh Kepolisian Sektor Padang Jaya.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait