BENGKULU, iNewsBengkuluUtara.id - Seorang pria berinisial N (40) awalnya niat bertamu ke rumah teman. Namun setibanya di rumah, ia malah tergiur lihat kemolekan tubuh anak temannya.
Alhasil, pria warga warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu itu pun melakukan tindak pidana pencabulan gadis di bawah umur yang sedang tidur pulas di kamar.
Perbuatan asusila itu dilakukan pelaku ketika bertamu ke rumah temannya yang tak lain ayah dari korban. Modusnya, pelaku pura-pura meminta izin kepada sang teman untuk buang air kecil.
Melihat anak temannya yang mash gadis itu tidur di kamar, pelaku tergoda dan melakukan pelecehan.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait