BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - HR, oknum guru Agama di salah satu Sekolah Dasar Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, terbelit kasus pencabulan terhadap 24 siswinya, Sabtu (20/1/2024).
Puluhan murid yang menjadi korban merupakan siswi kelas 4, 5 dan 6, tempat dirinya bertugas.
Peristiwa memilukan ini telah berlangsung lama dan terjadi di dalam kelas. Oknum guru melakukan aksi bejatnya saat kegiatan sekolah tengah berlangsung.
Oleh Fasilitator Daerah Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM) Ibnu Majah, kasus ini resmi dilaporkan ke Mapolsek Putri Hijau.
"Maka kita bersama orangtua anak termasuk anak tersebut melapor ke Mapolsek, karena anak-anak ini saat ditanya mendapatkan perlakukan yang kami duga sebagai perbuatan cabul dari oknum guru ini,” kata Majah.
Pengakuan korban pada orangtuanya, kejadian ini sering terjadi saat praktik pelajaran berlangsung.
Dalam kegiatan praktik tersebut sang guru diduga melakukan pencabulan dengan menyentuh bagian-bagian sensitif anak.
"Saat praktik itulah guru ini diduga menyentuh secara sengaja bagian-bagian sensitif anak, bahkan ada yang mengalami berulang. Iya benar, guru agama," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Putri Hijau Iptu. Achmad Nizar, S.IK.
Saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan terutama pada orangtua korban yang menerima laporan dari anak tersebut dan terlapor.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait