BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, lakukan pengeledahan Kantor Desa Gardu, Kecamatan Arma Jaya, Senin (22/1/2024).
Pengeledahan uni merupakan tindak lanjut penangganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bumdes Gardu Jaya, Tahun 2017 hingga 2019.
Dipimpin Kasi Pidsus beserta Tim Penyidik Kejari Bengkulu Utara Arico Novi Saputra, pengeledahan ini didampingi Kasi Intelijen Ekke Widoto Khahar.
Tim Penyidik menemukan beberapa Dokumen terkait kegiatan dimaksud yang diketahui oleh Perangkat Desa Gardu.
"Dalam pengeledahan tersebut perangkat Desa koorperatif mendukung kegiatan dari Tim Penyidik," kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait