BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, lakukan penyidikan terhadap Bumdes Desa Gardu, Kecamatan Arma Jaya, Selasa (2/1/2024).
Penyidikan ini membidik ihwal pembentukan dan pengelolaan BUMDes Gardu Jaya Tahun 2017 sampai dengan 2019.
Jaksa mengumpulkan informasi dan keterangan serta data terkait keberadaan Bumdes ini.
“Peningkatan status untuk BUMDes Gardu Jaya ke penyidikan terhitung hari ini,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar.
Sementara itu, Plh Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Utara, Tomy Novendri menambahkan, Kejari Bengkulu Utara telah mengeluarkan surat perintah penyidikan BUMDes Desa Gardu.
"Penyidikan kami lakukan agar penanganan kasus ini menjadi terang benderang, guna mencari pelaku atau tersangkanya,” ungkap Tomy.
Ada beberapa hal yang akan dilakukan pihaknya dalam proses penyidikan, segala upaya hukum akan dilakukan pihaknya seperti pemanggilan saksi maupun penggeledahan.
“Kurang lebih tiga bulan kami melakukan tahapan penyelidikan terkait kasus ini, yang mana dalam prosesnya kami sudah banyak mendapatkan data serta informasi. Untuk perkembangan selanjutnya tentunya akan kami sampaikan,” demikian Tomy.
Editor : Ismail Yugo