BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - AR (40), Aparatur Sipil Negara Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, terbelit kasus penipuan dengan total kerugian hingga ratusan juta rupiah, Kamis (13/2/2025).
Warga Kelurahan Gunung Alam, Kota Arga Makmur ini harus bertanggung jawab atas kasus penipuan yang terjadi sejak Desember tahun lalu.
Catatan kepolisian menyebutkan, kepada para korban, AD mengaku dapat menyisipkan seseorang untuk mendapatkan Surat Keputusan menjadi Guru Bantu Daerah.
Korban harus menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan SK GBD yang dijanjikan.
Uang tunai yang yang diambil dari sejumlah korban bervariasi mulai 10 hingga 20 juta rupiah. Perbedaan harga ini ditentukan AD berdasarkan pendidikan terakhir.
"Total kerugian hingga saat ini mencapai tiga ratus juta rupiah. Kita masih dalami," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu Rizky Dwi Cahyo.
Usai mengamankan pelaku, saat ini Polisi terus melakukan pemeriksaan serta melengkapi administrasi serta penyidikan.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait