Janjikan SK GBD, ASN Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Tipu Para Korban Ratusan Juta Rupiah

Ismail Yugo
AR (40), menjalani pemeriksaan di kantor Kepolisian.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - AR (40), Aparatur Sipil Negara Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, terbelit kasus penipuan dengan total kerugian hingga ratusan juta rupiah, Kamis (13/2/2025).

Warga Kelurahan Gunung Alam, Kota Arga Makmur ini harus bertanggung jawab atas kasus penipuan yang terjadi sejak Desember tahun lalu.

Catatan kepolisian menyebutkan, kepada para korban, AD mengaku dapat menyisipkan seseorang untuk mendapatkan Surat Keputusan menjadi Guru Bantu Daerah.

Korban harus menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan SK GBD yang dijanjikan. 

Uang tunai yang yang diambil dari sejumlah korban bervariasi mulai 10 hingga 20 juta rupiah. Perbedaan harga ini ditentukan AD berdasarkan pendidikan terakhir.

"Total kerugian hingga saat ini mencapai tiga ratus juta rupiah. Kita masih dalami," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu Rizky Dwi Cahyo.

Usai mengamankan pelaku, saat ini Polisi terus melakukan pemeriksaan serta melengkapi administrasi serta penyidikan.

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network