get app
inews
Aa Read Next : Kepolisian Resort Bengkulu Utara Sita Ratusan Botol Miras 

Kakek 83 Tahun di Bengkulu Utara Cabuli Sejumlah Bocah

Minggu, 17 Juli 2022 | 11:24 WIB
header img
PM (83), diamankan di Polsek Ketahun usai aksi pencabulannya terhadap sejumlah sejumlah bocah terbongkar. bengkuluutara,iNews.id

BENGKULU UTARA, iNews.id - PM, warga Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, digiring ke kantor Kepolisian setempat. Pria 83 Tahun in diringkus usai terbelit kasus pencabulan anak dibawah umur, Minggu (16/7/2022).

Keterangan dari sumber media ini, 2 bocah masing-masing berumur 10 dan 12 Tahun menjadi korban bejat PM. 

Angka ini dapat saja bertambah seiring pengembangan yang dilakukan aparat Kepolisian.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku  memberikan uang jajan sebesar 2 hingga 15 ribu kepada korban.

Aksi bejat ini terbongkar usai sejumlah korban mengeluhkan kepada orang tuanya perihal rasa sakit disaat buang air kecil. 

Usai terungkap, keluarga korban melaporkan peristiwa ini kepada otoritas Kepolisian.

Keluarga pelaku sempat melakukan perlawanan saat penangkapan, sebelum akhirnya menyerahkan PM kepada aparat Kepolisian.

Kepala Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Andy Pramudya Wardana mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku.

"Terduga pelaku telah diamankan, dalam pemeriksaan. Hingga saat ini korban ada 2," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, melalui seluler.

Editor : Ismail Yugo

Follow Berita iNews Bengkuluutara di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut