Mendengar curhatan pilu keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak lantas meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia mengaku kecewa dengan perkembangan kasus Brigadir J yang terkesan muter-muter dan tak kunjung menemukan titik terang,
"Sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf. Pada akhirnya, apa yang saya perkirakan kasus menjadi balilut kini sudah terjadi," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
Apalagi, selama tiga bulan kasus ini bergulir, polisi hanya menetapkan lima tersangka terkait pembunuhan Brigadir J.
Lima tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. Sementara polisi yang ditetapkan tersangka dalam kasus obstruction of justice hanya tujuh orang.
Keluarga Brigadir J curhat pilu soal kelanjutan kasus Brigadir J, Kamaruddin sindir sikap Jokowi. Foto: iNews.ID
Melihat hal tersebut, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengaku kesal dan merasa gagal sebagai pengacara karena perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J ini tak sesuai ekspektasinya.
" Artinya sudah 3 bulan perkara ini bergulir, sejak Juli, Agustus, September, perkara tidak terang-terang. Harusnya minimal sudah 35 tersangka, sampai hari ini malah baru 5 ditambah 7 tersangka," ungkap Kamaruddin.
Editor : Hikmatul Uyun