Setelah itu, Kamaruddin Simanjutak pun menyindir sikap Presiden Jokowi dalam kasus Brigadir J.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Presiden Jokowi seakan membiarkan kasus Brigadir J.
Lanjut Kamaruddin, gertakan dari Jokowi pun masih belum cukup untuk membuat Polri gerak cepat menangani kasus yang menghebohkan satu negara ini, apalagi kasus ini menyeret banyak oknum polisi.
"Karena presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu, makanya sampai detik ini mereka tidak bisa keluar. Presiden juga tidak melakukan apa-apa, meski sudah bilang 4 kali buka seterang-terangnya tapi tidak ada action nyata dari presiden untuk menyelesaikan permasalahan yang membelit kepolisian dan kejaksaan, " papar Kamaruddin.
Maka dari itu, Kamaruddin Simanjuntak kembali meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang sudah menaruh harapan tinggi agar kasus Brigadir J bisa berakhir bahagia, namun kenyataannya tidak.
"Oleh karena itu, saya atas nama tim penasihat hukum menyampaikan permintaan maaf kepada sleuruh warga Indonesia, karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.Saya juga mohon maaf atas nama keluarga," ujar Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, negara Indonesia saat ini sedang tersnadera oleh mafia hukum.
"Untuk saat ini, saya mohon maaf karena harus siap-siap kecewa. Karena sampai sore ini, perkaranya hanya muter-muter disitu-situ saja. Untuk saat ini kita harus siap-siap kecewa, kita semua tersandera oleh terrois, tersandera oleh mafia hukum," pungkanya.
Editor : Hikmatul Uyun