Logo Network
Network

Aduh, Wilayah Bengkulu Utara Dicaplok Ormas Kabupaten Tetangga

Ismail Yugo
.
Rabu, 07 Desember 2022 | 14:07 WIB
Aduh, Wilayah Bengkulu Utara Dicaplok Ormas Kabupaten Tetangga
Sejumlah anggota Ormas membangun pilar sebagai tugu tapal batas di Kilometer 3 Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya.BengkuluUtara,iNews.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA, iNewsBengkuluUtara,id
Sejumlah wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, dicaplok Organisasi Masyarakat Kabupaten Lebong. Klaim secara sepihak ini ditunjukan dengan aksi membangun pilar sebagai tanda batas wilayah , Rabu (7/11/2022).

Dibantu sejumlah oknum warga, puluhan anggota Ormas membangun tanda batas wilayah tepat di Kilometer 3 Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya.

"Kami membangun pilar seperti tugu, ini adalah batas wilayah sesuai dengan Undang-undang No 39 Tahun 2003," kata Dedi Mulyadi, ketua Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat.

Dedi mengatakan, dana pembangunan tugu ini berasal dari swadaya masyarakat. Pihaknya mengklaim, tindakan yang dilakukan merupakan langkah memfasilitasi aspirasi masyarakat.

Follow Berita iNews Bengkuluutara di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.