Politisi Perindo Siap Bongkar Bobrok Dugaan Penyimpangan Deposito APBD Lebong Rp50 Miliar ke BRI
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/01/01/a01f7_wilyan-bachtiar-politisi-perindo-kabupaten-lebong.jpg)
LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Politisi Perindo Kabupaten Lebong, Wilyan Bachtiar siap membongkar bobrok dugaan penyimpangan Deposito APBD Lebong tahun anggaran 2021 Rp50 miliar ke PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Curup.
Apalagi, persoalan ini tengah diselidiki oleh Direskrimsus Polda Bengkulu sesuai surat Perintah Penyelidikan nomor Sprint/14.A/IV/2022/Ditreskrimsus tanggal 8 April 2022 yang ditandatangani Dirreskrimsus Polda Bengkulu selaku penyidik Kombes Pol Dodi Ruyatman SH SIK mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan penempatan uang daerah di Bank Umum Pemerintah dalam bentuk deposito berjangka pada Pemda Kabupaten Lebong tahun anggaran 2021.
"Kita akan bongkar sampai ke akar-akarnya, karena APBD ini adalah uang rakyat yang pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk kepentingan rakyat," ujar Wilyan, Minggu (1/1/2022).
Wilyan yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong ini menjelaskan, harusnya Deposito APBD Rp50 miliar ini dibahas secara resmi dengan DPRD Kabupaten Kabupaten Lebong sebelum hal itu dilakukan oleh Pemda Lebong. Sebab, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai amanat undang-undang dilakukan bersama-sama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD.
"Menjadi pertanyaan kita saat ini dimana gaung transparasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang digaungkan oleh Pemda Lebong. Faktanya, deposito ke BRI ini saja tidak pernah dibahas dan disampaikan secara resmi kepada DPRD Kabupaten Lebong," ujar dia.
Selain itu, terang anggota Fraksi Partai Perindo di DPRD Kabupaten Lebong ini, dalam rapat bersama peserta aksi dari aliansi Suara Masyarakat Lebong pada Senin (26/12/2022) dengan pimpinan dan anggota DPRD Lebong, ia menyampaikan dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan maupun persetujuan dari lembaga DPRD Lebong terkait deposito APBD Lebong tahun anggaran 2021 sebesar Rp50 miliar pada Bank BRI Curup.
"Bahkan, pada rapat tersebut yang disaksikan oleh rekan-rekan media saya menyatakan jika deposito APBD Lebong ini sudah menganggu likuiditas keuangan dan pelayanan publik. Dimana pada tahun 2021 terjadi aksi mogok kerja petugas Damkar Lebong dihari yang sama saat terjadinya peristiwa kebakaran dirumah warga Talang Ulu, Lebong Utara. Kemudian, honor THLT atau honorer yang tersendat dicairkan, termasuk juga TPP ASN bulan Desember 2021 yang tidak dibayarkan Pemda Lebong," bebernya.
Presidium MD KAHMI Kabupaten Lebong ini juga menyetujui tuntutan massa aksi yang menuntut pembentukan pansus dan hak angket DPRD Lebong. Dirinya pun memastikan siap untuk mengawal tuntutan massa ini hingga direalisasikan oleh pimpinan DPRD Lebong.
"Saya siap untuk mengawal tuntutan mereka meminta kami di DPRD Lebong membentuk pansus dan hak angket ini," tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, pada Senin (26/12/2022) menegaskan bahwa DPRD Lebong belum ada laporan resmi dari Pemda Lebong dan mungkin hanya pemberitahuan saja.
"Pemberitahuan itu hanya secara lisan saja," kata Carles yang juga diketahui merupakan Ketua DPD PAN Kabupaten Lebong.
Editor : Debi Antoni