LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Usai tahun baru, Gerakan Suara Pemuda (GSP) di Kabupaten Lebong akan kembali menggelar demo menuntut Pemda Lebong transparan dalam dugaan penyelewengan deposito APBD Lebong Rp50 miliar ke PT. BRI Cabang Curup tahun 2021.
"Iya bang, surat pemberitahuannya sudah kami sampaikan ke Bupati Lebong, Ketua DPRD Lebong, Kesbangpol Lebong, Kejari Lebong, Gubernur Provinsi Bengkulu, Kapolres Lebong dan Kejati Bengkulu," kata Yudi Hariansyah, koordiantor lapangan (korlap) didampingi Penanggung Jawab GSP Lebong, Harlis Sang Putra, Jum'at (30/12/2022).
Pada aksi yang akan digelar usai tahun baru nanti, pihaknya akan membawa massa lebih kurang sebanyak 50 orang. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang sudah digelar di Kantor DPRD Kabupaten Lebong, Senin (26/12/2022).
Tak jauh berbeda dengan aksi sebelumnya, pada aksi usai tahun baru ini ada 6 tuntutan yang akan disampaikan GSP Lebong, diantaranya meminta kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori, untuk segera membuat Surat Keputusan untuk mengganti Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin.
Meminta kepada Bupati Lebong untuk Transparan perihal Deposito APBD di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Curup senilai Rp50 miliar.
Mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Lebong dan Provinsi Bengkulu untuk segera menyelesaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Sekda Kabupaten Lebong.
Mendesak Kapolda Bengkulu segera menuntaskan dugaan kasus korupsi yang sudah masuk ke Polda Bengkulu.
Mendesak Gubernur Bengkulu untuk segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Kabupaten Lebong. Dan laksanakan Pilkades 65 Desa di Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK membenarkan adanya rencana aksi dari Gerakan Suara Pemuda (GSP) Lebong usai tahun baru mendatang.
AKBP Awilzan mengaku jika pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan aksi dari GSP Lebong pada Jum'at (30/12/2022).
"Surat pemberitahuannya sudah kita terima, dan kami siap untuk memberikan pengawalan dan pengamanan terhadap aksi dari GSP Lebong usai tahun baru nanti," tukas AKBP Awilzan.
Editor : Debi Antoni