LEBONG,iNewsBengkuluUtara.id -Kasus dugaan Honorer siluman lulus dalam seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, mencuat, Rabu (4/1/2023).
Dugaan honorer siluman yang ditetapkan lulus seleksi sesuai pengumuman nomor 800/27/PANSELDAPPPK-KL/XII/2022 tanggal 29 Desember 2022 yang ditandatangani Beny Kodratullah, MM atas nama Ketua Panitia Seleksi, Sekretaris merangkap Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong.
Peserta seleksi PPPK Nakes 2022 yang meminta identitasnya dirahasiakan ini mengungkapkan salah satu peserta seleksi PPPK Nakes yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Nakes inisial DA sudah tidak bekerja alias tidak lagi menjadi honorer di RSUD Lebong.
"Syarat seleksi PPPK Nakes ini, masa kerja minimal 3 tahun tanpa terputus," ungkap dia.
Harusnya, lanjut sumber, sesuai syarat yang ditetapan BKN, honorer ini sudah dinyatakan tidak lulus sejak proses seleksi administrasi. Namun faktanya, DA dinyatakan lulus seleksi sesuai pengumuman di website sscasn.go.id.
"Syarat seleksi administrasi ini masa kerja sesuai SK hingga 31 Desember 2021. Tapi mengapa dia bisa lulus, sedangkan di RSUD itu banyak honorer dengan masa kerja sudah belasan tahun tapi tidak lulus," terangnya.
Sementara itu, peserta seleksi PPPK Nakes 2022 di Kabupaten lainnya mengungkapkan tidak hanya DA saja yang tidak memenuhi syarat namun lulus menjadi PPPK Nakes 2022 di Kabupaten Lebong.
"Dua nama ini statusnya honorer di RSUD Lebong, kemudian melamar seleksi PPPK 2022 di Dinkes Lebong. Bahkan, mereka mendapatkan nilai tambahan dan dinyatakan lulus seleksi," ungkapnya.
"Kok bisa mereka berdua yakni Gu dan Er mendapat nilai tambahan dan dinyatakan lulus seleksi," kata dia yang juga meminta tidak disebutkan identitasnya ini.
Plt Direktur RSUD Lebong, Rachman, SKM, MSi kepada awak media menyatakan jika pihaknya membuka ruang kepada peserta yang merasa dirugikan untuk memanfaatkan masa sanggah yang masih dibuka BKN melalui website sscasn hingga 5 Januari 2023.
"Kita tidak tahu prosesnya seperti apa, karena semua prosesnya pendaftaran dilakukan secara online ke sscasn," tukas Rachman yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong.
Editor : Ismail Yugo